[Tips] Cerita soal Redline di Indonesia



2017 ini setelah Lebaran semua paket seolah-olah hilang entah kemana, ribuan paket bahkan ratusan juta mungkin telah melapuk di beacukai, meskipun menurut agan sapinyacumi di kaskus ini

 jangan udah salah trus nuntut pake petisi segala karna justru ngebuka bobrok sendiri u_u redline bukan kali ini aja kok kejadiannya, tapi dari kejadian2 sebelumnya akhirnya pada release juga. 
 sebenernya ini bukan kejadian baru, tapi memang saat ini benar-benar di perketat, istilahnya memberikan efek jera pada setiap orang yang tengah membiasakan dirinya berkorupsi atau 'melegalkan hal yang illegal', bisa dibilang begitu. Saya sendiri engga munafik, saya suka banget belanja online dan mencari yang termurah, ikut terlibat di jalur belakang ini lumayan fasih karena ya mahasiswa pasti berkedok uang yang terbatas namun ingin mencoba hype yang ada dan pastinya, tuntut-an pekerjaan kadang menjadikan ini hal yang biasa.

Namun tidak serta merta ketika pemerintah menetapkan aturan saya akan marah-marah, mengatakan bahwa pemerintah pro perusahaan besar, pemerintah itu menutup jalur UKM, pemerintah ini itu.

Baca dulu sampai bawah untuk informasi nya ya :) 

Pemerintah disini hanya melaksanakan tugas nya untuk menjadi badan yang membantu Indonesia agar lebih baik, wong disuruh lurus milih berkelok.

kalau kalian perhatikan, khusus nya yang suka beauty enthusiast ya, ini semua kembali ke perusahaan itu sendiri, bagaimana mereka mau pasang harga, hukum sosial bermain kok.

Jujur saya price policy parah, parah banget.

Jadi saya paham kalau Urban Decay counter harganya lebih murah dari pada online shop, iya, pasti kalian berfikir kalau UD akan menjual lebih mahal just like another brand let say Et&de yang sudah terkenal harga 2x dari harga di Korea, engga nyatanya di online shop harga NAKED 770.000 (rata-rata bahkan sampai 800) sedangkan di konter nya 700k, kalau engga percaya kalian bisa google counter yang kalian mau dan langsung telefon.

Yang lebih 'gila' lagi adalah Covermark Indonesia, mereka berani jual harga dibawah harga aslinya di Jepang sana dan negara lainnya. Aku lampirkan beberapa research-ku, sumber nya tertera pada gambar ya.






Bisa kalian liat kalau sebenernya harga nya itu permainan perusahannya aja, di Indoenesia harga covermark refilnya paling murah cuma 480.000 sementara di asalnya sana Jepang harganya 526.000 bahkan di Singapura jauh lebih mahal lagi!

Yap, semua kembali pada perusahannya bagaimana harga itu bermain atau bagimana kemudian harga itu jatuh mengikuti pasar.


Sebenarnya efek ini sangat berpengaruh pada Et&de House, yap, NGEFEK banget, kalau kalian tau Automatic eyebrow nya harganya dulu sampe 210.000 apa 165.000 gitu , kaya 2-3 tahun lalu dan sekarang harganya aku cek di counter cuma 108.000, memang engga semurah dipasaran yang cuma 35.000 tapi hukum sosial bekerja banget!


Eh kita balik ke cerita soal Redline, aku bukan ahli tapi untuk tau informasi ini kalian bisa ngambil kelas tambahan yang disediakan oleh Pihak Beacukai.

Secara singkat, di proses Import dan Export ini ada beberapa tahapan yang harus kalian pahami untuk paham proses nya, ini engga semuanya tapi secara garis besar aja ya.

1. Perusahaan Asal
2. Port Keluar
3. Forwarder Asal
4. Forwarder Penerima
5. Port Masuk
6. Perusahaan Penerima

Ke enam nama tersebut berada dalam satu kontrak kerja yang biasanya diatur oleh Forwarder atau sebagai jasa angkut, nanti Forwarder ini lah yang punya kargo dan melaporkan setiap barang yang dikirim dan diterima ke port maupun pemerintah yang diwakilkan oleh Bea Cukai. Bea cukai ini yang kemudian menentukan perhitungan pajak, mengecek izin masuk dan edar sebuah produk dan legalitasnya.

Beacukai juga bekerja sama (cross sectoral) dengan Kepolisian dan BPOM dalam pengecakannya. Biasanya mereka melakukan tindakan saat ada di PORT.

Nah dalam kasus Redline, ini terkait pemeriksaan FORWARDER yang mencantumkan nama barang, jumlah nya dan kesusuaian barang.


Red line sendiri sejatinya merupakan sebuah tahapan. Ada 3 tahapan status yang ditetapkan oleh beacukai ketika produk masuk ke Indonesia.

1. Green Line
Ketika Forwarder (pengirim/penerima) dapat mengirim maupun menerima sesuai dengan pendaftaran yang ia lakukan dan memiliki lisensi.
Sebagai Contoh : PT. Lorean China mengirim Kosmetik dalam kategori ini Lipstick, melalui Forwader PT. A kemudian diterima oleh Forwarder PT.B dinegara penerima yang bertanggung jawab dan memiliki izin edar produk yaitu PT. Lorean Indonesia.

2. Yellow Line
Ketika Forwarder mengirim maupun menerima sesuai yang didaftarkan dengan lisensi namun dilakukan untuk pertama kali, atau belum dilakukan pengecekan berkas.

Sebagai Contoh : PT. Lorean China mengirim kosmetik dalam kategori ini biasanya lipstik namun kali ini mereka mengirim BB Cream, berarti masuk dalam kosmetik namun karena pertama kali. Bea cukai setelah melakukan pengecekan akan meminta forwarder untuk memberikan informasi kelengkapan data yang ada, biasanya lisensi perusahaan, nota pembayaran dan info terkait. Bila Forwarder dapat memberikan informasi secara jelas, secara otomatis barang langsung masuk ke Green Line atau jalur hijau dan dapat beroperasi seperti biasa, biasanya proses ini kurang dari satu minggu.



3. Red line
Dalam konteks ini ada 2 jenis redline,
a] Mesin beacukai melakukan random check pada perusahaan yang namanya keluar, bisa mencapai 2-3 nama perusahaan secara random kemudian dilakukan inspeksi/pengecekan.
; fase ini biasanya banyak terjadi kucing-kucingan antara beacukai dan para forwarder yang menyimpan kontrainer mereka.

Contoh  : Forwarder PT. C, PT. F, dan PT. G namaya keluar dalam list pengecekan kontainer secara langsung, berarti produknya harus dicek dan ditunjukan kesesuaiannya.

 b] Beacukai mendapati produk yang tidak sesuai dengan list daftar produk masuk yang diberikan oleh Forwarder, dan produk yang di import tidak dalam satu konteks, ketika dipanggil Forwarder tersebut juga tidak bisa memberikan informasi yang dibutuhkan.

Dilakukan masa 'penyekapan' hingga barang diurus, baik dikembalikan ke negara pengirim atau memenuhi kelengkapan dokumen.


Contoh : PT. Lorean China biasanya selalu menggunakan Forwarder PT. A untuk mengirim kosmetik, suatu saat, ketika kontrainer di cek (biasanya tidak dibuka langsung tapi menggunakan mesin pemindai), ada produk lainnya seperti Obat-obatan herbal dalam kemasan, selain berbeda kategori, produk tersebut juga tidak memiliki perusahaan penerima yang jelas karena PT. Lorean tidak mengaku sebagai pemilik izin edar, sebagai akibatnya produk ini ditahan, bila tidak ada kejelasan, dalam 3 bulan produk akan dimusanhkan.



Dalam kasus redline Indonesia, sering kali hal ini terjadi, biasanya produk ini bisa masuk lolos karena jumlah yang kecil (minor) dan ada nya campur tangan orang beacukai. Sayangnya hal ini diminimalisir dengan kehadiran Mentri Sri Mulyani yang menggalakan tindakan ini.

Dalam ilmu hubugan Internasional yang aku pelajari, hal ini guna melindungi produk dalam negeri itu sendiri, produk dalam negeri dalam konteks ini adalah produk yang memiliki izin legal beredar dengan membuat perizinan resmi dan membayar pajak. Pajak ini kemudian digunakan untuk mendukung pergerakan ekonomi, seperti BeKraf (Badan Ekonomi Kreatif dan sebagainya).

Kemudian kemarin ada 2 bahasan utama yang di 'galakan' para pencinta Make Up dan Skincare yang merasa 'terganggu' dengan adanya kebijakan tersebut, seperti yang aku jelaskan diatas.


1. Para Pencinta Make Up keberatan dengan harga yang mahal,
lantas mereka menyalahkan pemerintah karena tidak dapat harga termurah.
Padahal jelas-jelas  kesalahan itu bisa di tujukan pada Perusahaan yang mendapatkan izin edar itu sendiri, bahkan kita bisa membuat CV. sendiri untuk memiliki izin edar produk yang kita sukai,
hal ini sama dengan CV. Furtasse yang memiliki lisensi edar produk ini.


2. Subsitusi produk peganti yang tidak mumpuni,
Ini adalah keluhan yang dikeluhkan banyak orang juga, karena substitusi yang di lindungi ini salah sasaran. Ada PT. Bunga (sebut saja) yang memiliki BPOM namun produknya sendiri berupa krim abal-abal! Setelah aku cek sendiri, memang, di BPOM PT. Bunga ini punya 7 lisensi untuk 7 Brand berbeda yang isi nya krim sejenis yang mengkhawatirkan.

Sayangnya hal ini hanya bisa dibuktikan bila benar, jika ada pengguna yang datang ke lab. membawa sample produk yang ia miliki dan mempertanyakan ke absahannya, karena seringkali saat uji coba dilakukan oleh orang BPOM, perusahaan PT. Bunga memberikan kandungan yang aman. Sehingga izin edar produk tersebut tetap berjalan. Sejatinya, produk PT. Bunga ini juga belum dibuktikan apakah benar-benar produk krim abal-abal atau tidak hanya karena menggunakan modus MLM.

Aku pernah mencoba produk MLM juga, ada yang dari Korea, Amerika, produknya awalnya nampak engga 'bener' tapi ketika dicoba aman-aman saja. Jadi kembali lagi, tingkat kecerdasaan yang harus ditunjang.



Kira-kira alasan pemerintah apa sih membuat Red Line ini?


1. Perizinan barang masuk dalam kategori Makanan, Obat dan Kosmetik mulai diperketat 

dengan kerja sama dengan BPOM semenjak tahun 2014. Tujuannya agar produk yang masuk bukan produk abal-abal yang hanya lem fox menjadi masker wajah (read : natur go 3000an),  hal ini disebabkan karena banyaknya barang yang cenderung merusak dan kurangnya ilmu pengetahuan orang awam terkait produk tersebut. Pemalsuan obat juga sering dilakukan, biasanya obat Jantung, pemalsuan ini dengan alasan banyak orang yang mengalami penyakit jantung tidak mampu membeli obat sakit jantung, karena tuntutan ekonomi, padahal saat ini setiap kecamatan sudah punya RSUD (umum daerah) ataupun puskesmas dimana bisa menggunakan BPJS, merizinannya cukup mudah selama RT dan RW nya cukup kooperatif, aku kemarin sempet baca blogger yang bahkan buat kacamata bisa pake BPJS!
Jadi peluang penjual 'berdosa' harusnya bisa diminimalisir kok.

2. Mencegah adanya barang Palsu yang beredar.

Pasti sering dong denger produk China bisa memalsukan apa saja, bahkan telur. Kalian kalau pernah ke pasar/ITC pasti pernah melihat NAKED 5, padahal Urban Decay aja belum mengeluarkan yang 4. Hebatnya, orang-orang awam percaya dan berani bayar mahal untuk hal tersebut, jangan kan yang jelas seperti itu, Make Up branded KW sekarang menjamur banget, hanya karena gengsi mereka rela menggunakan produk yang notaben nya memiliki resiko kanker di esok hari.

Nah demi mencegah ini pula, pemerintah mencoba mengedukasi secara tidak langsung akan kehadiran produk tersebut.

3. Keuntungan tanpa membayar pajak.

Ini mungkin yang menjadi alasan paling besar Bu Sri Mulyani bener-bener meng'etatkan' Bea Cukai, soalnya, aku sendiri sempet bikin mini survey ke salah satu online shop yang menjual produk Original tapi menggunakan jalur belakang dan yang menggunakan jalur legal disalah satu mall di Jakarta.
Kalo di berita berita headline nya akan gini : "Mengejutkan, ternyata hasil berjualan ilegeal raup untung hingga.." (klik disini untuk membaca) WKWKWKW

Tapi memang benar, ini yang bikin geram, engga semua perusahaan 'elite' ini punya elite sebenarnya. Oke, kita bahas dulu ya,

Perusahaan GH yang menggunakan jalur ilegal ternyata mampu menjual minimal 30 tas perbulan jenis premium (harga 2jt-5jt), dengan ke untungan satu tas nya 500-1.5jt

seandainya ia menjual min. 30 tas aja, berarti dia bisa mendapat untung kisaran 15jt - 45jt

Perusahaan UF yang menjual secara sah ternyata hanya mampu menjaul merk sejenis selama satu bulannya biasanya 4 saja. Iya hanya 4. Paling banyak mencapai 10 sebulan.

seandainya ia menjal 4 dengan masing-masing ke untungan yang sama (karena harga store berbeda 500-1jt untuk biaya pajak dan gaji karyawan,

min. 4 tas ia hanya mendapatkan untung 2jt-6jt saja per bulan!

Perbandingan ini juga aku buat dengan skala satu penjual dengan satu toko, penjual tas premium di online shop memang tidak sebanyak store yang ada di Indonesia, tetapi tetap saja, dengan membiarkan adanya Online shop seperti itu membuat perusahaan bisa lebih dulu gulung tikar sebelum satu tahun berjalan, 

Hal ini tentu berdampak pada portofolio Indonesia sebagai negara Investasi yang gagal untukmenjaga ekosistem yang baik.

Menurut Forbes, Indonesia menempati urutan ke 73 dibawah barbaros dan Jordan! bahkan Malaysia berada di posisi ke 44. Artinya negara Indonesia punya rapor merah untuk penamanan modal.

Mungkin ada yang berfikir kenapa sih harus ada Investor asing yang menanamkan modalnya? Memangnya Indonesia engga mampu membangun negaranya sendiri?


Jawabannya akan ; belum. Kita ambil contoh negara yang awalnya memiliki pergerakan seperti Indonesia, yaitu Uni Emirat Arab, pasti kalian semua tahu kalau perubahan besar dan siginfikan terjadi telah sering kalian lihat di 'foto-foto' menakjubkan yang ada di Line Today maupun Instagram, berkembangan UEA dari tandus hingga bergemerlap seperti New York (Amerika).

Mereka lebih dari 50% pergerakan uangnya bergantung pada Investasi asing, faktanya untuk minyaknya hanya menyumbang 6.7-7.4% dalam pembangunanya, jauh banget kan yang sama kita bayangkan selama ini? Kita mikirnya pasti negara arab dan sekitarnya bergantung sama minyak, ternyata engga semua karena bantuan oleh UK, US, dan bahkan India yang menanamkan modal nya disana, sementara Indonesia didominasi oleh Singapura dan Jepang.

Menurut BKPM penanaman modal (dalam bentuk FDI asing)  di Indonesia tahun 2016 hingga Juni 2017 mengalami kenaikan cukup signifikan, bila sebelumnya hanya 2.1 (Triwulan ke IV) sementara ditahun ini meningkat hingga 10.6% (Triwulan II).

Tujuannya apa sih penanaman modal itu dibutuhkan?

1. Pertumbuhan sektor dan infrastruktur!

Buat kalian yang baca ini di Jakarta, mungkin kalian engga akan pernah tau ataupun mengalami naik bus antar desa yang bikin mual karena jalannya jelek banget. Mungkin kalian belum pernah naik turun gunung buat ngambil persediaan makanan. in fact aku pernah karena aku pulang kampung dulu ke Wonosobo (Daratan Tinggi Dieng) , kalau sekarang Dieng sudah membaik dan makin maju, ya karena ada pembangunan yang dibantu oleh para Investor yang melirik daya tarik Dieng itu sendiri.

Ini yang saat in Presiden Jokowi lagi gencar-gencarnya, membangun daerah dan menarik minat dunia akan kekayaan Indonesia. Bahkan kalian tau sendiri yang terkenal dari Indonesia cuma bali.

Sedih banget kita yang ada 16.000 pulau yang bisa dijelajah cuma dapet turis setenganya dari Thailanad yang besar nya engga lebih dari pulau Kalimantan.


2. Pelatihan dan edukasi

Dengan adanya penanaman modal, paling engga mereka butuh tenaga terlatih dan tenaga yang bisa dididik, disinilah keuntungan untuk para pekerja di Indonesia. Pastinya butuh warga lokal untuk membangun. Meskipun 'alot' kalau warga nya mau pasti bisa, contohnya Bekasi.

Sebanyak-banyaknya perusahaan bawa orang dari kota dan negara nya sendiri, pasti mereka butuh warga lokal. Nah disini kita harus jangan pasrah, kita harus selalu ambil ilmu yang baik dan bisa kita terapkan!


3. Karena mereka kapitalis

Mendengarnya membuat pikiran kita jelek deh, kapitalis punya foto efisiensi, kalau udah banyak tuh saingannya pasti harga nya makin turun dan murah! Jadi semua produk jadi bisa lebih murah dan setara di kantong kita. Coba kalau perusahannya cuma satu, pasti harga nya mahal deh karena engga ada saingannya, contoh kecilnya kaya Et&de diatas.




Sumber : (gausah format APA ya :')

- Invetasi Uni Emirat Arab
https://en.portal.santandertrade.com/establish-overseas/united-arab-emirates/foreign-investment
- Invetasi Indonesia
https://en.portal.santandertrade.com/establish-overseas/indonesia/foreign-investment
- Forbes Country list for Investment
https://www.forbes.com/best-countries-for-business/list/2/#tab:overall
- BKPM Slide data
http://www3.bkpm.go.id/images/uploads/investasi_indonesia/file/Bahan_Paparan_-_Eng_-_TW_IV_2016-250117_FINAL.pdf





























14 komentar:

  1. superr bgt postny jd tw mslh red line dll

    BalasHapus
  2. Wah aku baru ngeh soal yellow line dan greenline. Kalo gt, support pemerintah lah pastinya demi indonesia lebih baik

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hallo makasih kak Ruli sudah mampir, apapun itu yang penting kita bersama-sama membangun bangsat /tsaahhh

      Hapus
  3. Balasan
    1. Thank youuu kak Roo<3
      makasih sudah mampir :)

      Hapus
  4. Walaupun sedih paketku masih nyangkut di bea cukai, tapi seneng juga sih pemerintah kerjanya bener dan semoga Indonesia jadi lebih baik lagi. Lebih berharap lagi produk lokal makin bagus lagi 😆

    www.kornelialuciana.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga keluar shayyy <3 Ini yang ditahan mau di keluarkan kok, paling yang belum masuk,,, tp semoga sih beneran bener tp yaudahlah apapun itu smoga lebih baik!!

      Nah benerrr,, smoga ya :'

      Hapus
  5. wah baru kali ini baca tentang red line yang cukup lengkap. seneng juga begitu tau ternyata ini semua guna kemajuan bangsa haha. walaupun artinya mungkin paket althea ku akan di musnahkan 😥

    www.gold-mirror.blogspot.co.id

    BalasHapus
    Balasan
    1. Huhuhu semoga engga ya kak :'D yang udah masuk insyallah masih aman sih! Semoga aja Althea mau legal kaya Sephora, kan lebih enaaaa

      Hapus
  6. Seneng banget bisa baca post yang bermanfaat! Makasih infonya
    Semoga dengan ini bangsa Indonesia bisa lebih baik. :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hallo seseorang disana, makasih sudah baca <3 Semoga ya amin!

      Hapus
  7. kalo udah kaya gini sih, cuma berharap jadi banyak cosme yg buka store di indo dgn harga yg msh oke contohnya kaya innisfree dan lanaige. dan juga mesti mulai mencintai produk lokal walaupun ya engga bakalan secinta produk dr luar :\

    BalasHapus
  8. artikelnya bermanfaat sekali, terimakasih kak info nya

    BalasHapus